Pekalongan, Anetry.Net – Peringatan HUT RI ke-77 masih marak dilakukan oleh elemen warga bangsa. Salah satunya kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan.
Sejak pagi, bertempat di
Gedung KKG Talun, terlihat pengurus DWP Talun bersama anggotanya melakukan
berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-77. Sejumlah lomba pun
ditaja dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini digelar dalam
rangka HUT RI ke-77. Dharma wanita ikut berpartisipasi memeriahkan, juga
sekaligus untuk refresh setelah fakum dua tahun karena pandemi,” demikian disampaikan
Endang Purwanti, salah seorang pengurus DWP Kecamatan Talun
Sementara itu untuk
perlombaan yang digelar, disebutkan oleh salah seorang anggota DWP Talun
lainnya ada tiga kategori.
“Ada tiga cabang lomba
yang digelar hari ini oleh DWP Talun. Pertama, lomba Karaoke, membuat kudapan,
dan estafet tepung,” demikian ujarnya saat dihubungi media Anetry.Net, Selasa
(23/8).
Untuk kategori lomba
memasak kudapan, penilaian oleh dewan juri berdasarkan kriteria kebersihan
hasil masakan, tekstur, cita rasa, dan bentuk pengemasan serta cara penyajian.
Juri yang bertugas untuk
kategori membuat kudapan ini adalah Sutriyati Rinoto, Reviandari, dan Bawon
Nazilah.
Sementara pada
kategori Lomba Karaoke, dengan juri Ibu Banu Astuti, Endang Sumarwanti dan Ariyanti,
penilaian untuk pemenang ditentukan berdasarkan kriteria penguasaan lagu/lirik,
performance (penampilan), kemampuan olah vokal, dan ketepatan nada serta
penampilan penari latar.
Sedangkan pada
kategori Estafet Tepung DWP Talun sebagai penyelenggara menetapkan aturan, setiap
regu terdiri dari lima peserta dengan pola berbaris/berbanjar ke belakang. Aturan
lainnya adalah, setiap pemain tidak boleh membalikkan badan saat menuangkan tepung ke piring plastik yang dibawa temannya di belakang.
Peraturan lainnya pada
kategori ini juga menetapkan, pemain paling belakang dalam satu tim betugas
menuangkan tepung ke dalam mangkok. Lalu, jika ada pemain yang melakukan pelanggaran
maka kelompok pemain didiskualifikasi.
Untuk penentuan menang
dan kalah, kategori dengan juri Ika Khaeriyah, Indri Aprihastuti, Novitasari,
dan Endang Sumarwanti itu, setiap kelompok akan dinyatakan menang apabila dapat
mengisi penuh atau mengisi paling banyak mangkok di belakang pemain terahir
dengan batas waktu permainan dua menit.
“Kegiatan ini sangat menarik terbukti anggota cukup antusias. Namun ke depan perlu penyempurnaan, masih perlu dibenahi perangkat penunjang seperti pembenahan sound system,” tutup Endang. (*/at)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.